Dengan tema “Jangan Warisi Politik Kekebalan Hukum, Apalagi Negara Hukum Bersendikan Korupsi”, para aktifis tersebut menyampaikan pesan untuk memberi dukungan kepada pemberantasan korupsi kepada siapapun. Mereka menduga bahwa DPRRI tidak sungguh sungguh mendukung langkah penegakan hukum ‘tak pandang bulu’.
Dalam siaran pers siang itu itu lima hal yang menjadi poin penting: Pertama, hentikan segala proses politik yang terjadi di DPR yang mengganggu jalannya proses pradilan dan atau penegakan hukum (obstruction of justice) yang sedang dijalankan oleh KPK saat ini.
Kedua, bila proses politik berlanjut maka kami (Kompak Bersih) semakin yakin bahwa DPR sesunguhnya tak sungguh-sungguh bicara agenda penting dan mendasar bagi bangsa dalam pemberantasan korupsi dan kami tidak lagi melihat argumentasi hukum yang mencerdaskan publik, melainkan apa yang terjadi sekarang kami nilai sebagai poitik kekebalan hukum.
Ketiga, mendesak Jokowi untuk tidak diam, karena nawa cita itu janji politiknya, bukan “tong kosong nyaring bunyinya”, atau bukan pula “tong sampah”. Yakinkan pada publik bahwa Jokowi pro pemberantasan korupsi.
Keempat, memperkuat KPK untuk membongkar sendi-sendi korupsi dalam Negara Hukum Indonesia. Mendukung pemberantasan korupsi merupakan bagian penting menegakkan keadilan, cita hukum dan demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia. Kelima, jujurlah, jujurlah, dan jujurlah! Kepada cita-cita bangsa dan negara Republik Indonesia.
Koresponden Surabaya : Muhammad Sajidin Nur