Example floating
Example floating
Metropolis

Sikapi Hak Angket KPK, Aktifis di Jawa Timur Tolak Politik Kekebalan Hukum

Avatar
×

Sikapi Hak Angket KPK, Aktifis di Jawa Timur Tolak Politik Kekebalan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kekebalan Hukum
Example 468x60

Kekebalan Hukum

Dari kiri Herlambang P Wiratrama/HRLS, Iqbal Felisano/CACCP, dan Fatkhul Khoir/KontrasS Surabaya

Surabaya, Memo.co.id

Di tengah bergulirnya Hak Angkat yang dilakukan oleh DPRRI terkait pengusutan beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRRI, dukungan berbagai pihak untuk menolak politik kekebalan hukum didengungkan berbagai aktif pro anti korupsi di Indonesia. Mereka mengutuk lngkah anggota DPRRI yang menunjukkan ‘kekebalan hukum’ dengan cara menggulirkan hak angket.

Di Surabaya, upaya Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan hak Angket KPK ditengah peradilan kasus e-KTP juga membuat gerah berbagai elemen pro-anti korupsi di Jawa Timur, tak terkecuali Kompak Bersih. Bertempat di Gedung C FH Unair Rabu (21/6) Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana (CACCP) FH Unair, Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Pusat Stui HUkum HAM (HRLS) FH Unair, Lembaga Bantuan Hukum (KBH) Surabaya, KontraS Surabaya, Malang Corruption Watch (MCW), Pusat Studi Keijakan Publik dan Advokasi Sidoarjo, dan Pondok Keadilan MAdura berkumpul menyikapi masalah tersebut.

Dengan tema “Jangan Warisi Politik Kekebalan Hukum, Apalagi Negara Hukum Bersendikan Korupsi”, para aktifis tersebut menyampaikan pesan untuk memberi dukungan kepada pemberantasan korupsi kepada siapapun. Mereka menduga bahwa DPRRI tidak sungguh sungguh mendukung langkah penegakan hukum ‘tak pandang bulu’.

Dalam siaran pers siang itu itu lima hal yang menjadi poin penting: Pertama, hentikan segala proses politik yang terjadi di DPR yang mengganggu jalannya proses pradilan dan atau penegakan hukum (obstruction of justice) yang sedang dijalankan oleh KPK saat ini.

Kedua, bila proses politik berlanjut maka kami (Kompak Bersih) semakin yakin bahwa DPR sesunguhnya tak sungguh-sungguh bicara agenda penting dan mendasar bagi bangsa dalam pemberantasan korupsi dan kami tidak lagi melihat argumentasi hukum yang mencerdaskan publik, melainkan apa yang terjadi sekarang kami nilai sebagai poitik kekebalan hukum.

Ketiga, mendesak Jokowi untuk tidak diam, karena nawa cita itu janji politiknya, bukan “tong kosong nyaring bunyinya”, atau bukan pula “tong sampah”. Yakinkan pada publik bahwa Jokowi pro pemberantasan korupsi.

Keempat, memperkuat KPK untuk membongkar sendi-sendi korupsi dalam Negara Hukum Indonesia. Mendukung pemberantasan korupsi merupakan bagian penting menegakkan keadilan, cita hukum dan demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia. Kelima, jujurlah, jujurlah, dan jujurlah! Kepada cita-cita bangsa dan negara Republik Indonesia.

Koresponden Surabaya : Muhammad Sajidin Nur