Dari kiri Herlambang P Wiratrama/HRLS, Iqbal Felisano/CACCP, dan Fatkhul Khoir/KontrasS Surabaya
Surabaya, Memo.co.id
Di tengah bergulirnya Hak Angkat yang dilakukan oleh DPRRI terkait pengusutan beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRRI, dukungan berbagai pihak untuk menolak politik kekebalan hukum didengungkan berbagai aktif pro anti korupsi di Indonesia. Mereka mengutuk lngkah anggota DPRRI yang menunjukkan ‘kekebalan hukum’ dengan cara menggulirkan hak angket.
Di Surabaya, upaya Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan hak Angket KPK ditengah peradilan kasus e-KTP juga membuat gerah berbagai elemen pro-anti korupsi di Jawa Timur, tak terkecuali Kompak Bersih. Bertempat di Gedung C FH Unair Rabu (21/6) Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana (CACCP) FH Unair, Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Pusat Stui HUkum HAM (HRLS) FH Unair, Lembaga Bantuan Hukum (KBH) Surabaya, KontraS Surabaya, Malang Corruption Watch (MCW), Pusat Studi Keijakan Publik dan Advokasi Sidoarjo, dan Pondok Keadilan MAdura berkumpul menyikapi masalah tersebut.