Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Skema Aliran Dana Haram Melibatkan Puluhan Camat

A. Daroini
×

Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Skema Aliran Dana Haram Melibatkan Puluhan Camat

Sebarkan artikel ini
Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Skema Aliran Dana Haram Melibatkan Puluhan Camat

Meskipun eks Camat Pare, Nizam Subheki, membantah menerima uang secara langsung, jaksa membeberkan bahwa dana tersebut sering kali disamarkan dalam bentuk biaya acara pelantikan yang digelar di kantor kecamatan.

Ketua Majelis Hakim menyoroti ketidaktahuan para camat terhadap proses seleksi di bawah kendali mereka. Hakim menilai mustahil seorang pimpinan tidak mengetahui adanya praktik lancung jika benar-benar menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga: Kades Semen Pagu Akui Setor 168 Juta Seleksi Perangkat, Demi Jabatan Sang Anak

“Sebagai pimpinan, saudara punya tanggung jawab untuk meluruskan jika ada prosedur yang salah. Mengapa saat usulan masuk, saudara tidak bertanya apakah ini sudah sesuai prosedur?” tanya hakim kepada para camat yang hanya bisa terdiam.

Di balik gelapnya praktik gratifikasi ini, muncul secercah integritas dari Camat Ngasem, Edy Subiyakto. Dalam kesaksiannya, Edy mengaku sempat akan diberikan sejumlah uang oleh seorang kepala desa, namun ia dengan tegas menolaknya.

Baca Juga: Kesaksian Dua Kades Yakinkan, Skandal Suap Perangkat Desa Kediri Libatkan Forkopimcam

Ia memilih meminta didoakan agar mendapatkan berkah dalam bekerja daripada menerima uang yang tidak jelas asal-usulnya. Sikap konsisten Edy ini pun mendapat apresiasi berupa acungan jempol dari majelis hakim di ruang sidang.

Hakim Anggota, Manambus Pasaribu, menutup sesi dengan pesan moral yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa negara telah memberikan gaji yang cukup bagi para pejabat publik.

Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma

Jika seorang pejabat merasa tidak puas dengan penghasilannya, hakim menyarankan agar mereka keluar dari birokrasi dan menjadi pengusaha, daripada merusak sistem pemerintahan dengan praktik korupsi yang merugikan masyarakat kecil yang ingin mengabdi di desa.

Kasus suap perangkat desa di Kediri ini menjadi alarm keras bagi integritas birokrasi di tingkat daerah. Terbukanya skema aliran dana ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik sistem seleksi yang korup tersebut.

Publik kini menanti ketegasan hukum bagi para oknum pejabat yang terbukti memperjualbelikan jabatan publik demi keuntungan pribadi.

FAQ

Sidang menghadirkan puluhan camat di Kabupaten Kediri dan beberapa kepala desa sebagai saksi terkait seleksi perangkat desa 2023.

Dalam persidangan, muncul pengakuan penerimaan mulai dari Rp7 juta hingga Rp70 juta, bahkan ada dugaan dalam BAP mencapai ratusan juta rupiah.

Uang diduga diberikan sebagai pelicin agar calon tertentu lolos seleksi, sering kali disamarkan sebagai uang "tasyakuran", uang transport, atau biaya pelantikan.

Majelis hakim memerintahkan para pejabat tersebut untuk segera mengembalikan uang tersebut ke kas negara sebagai bagian dari proses hukum.