NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Proyek pembangunan gedung baru Laboratorium IPA dan Perpustakaan di SMP Negeri 2 Tanjunganom Nganjuk dalam prosedur pelaksanaanya ditemukan banyak kejanggalan.
Yang paling fatal setelah dilakukan sidak Komisi C DPRD pada jumat hari ini ( 11/8), bahwa pekerjaan swakelola yang semestinya dikerjakan oleh panitia pembangunan sekolah (P2S) tapi oleh pihak kepala sekolah selaku penanggungjawab kegiatan justru diborongkan oleh pihak rekanan.
Dugaan pelanggaran lain juga muncul ketika para anggota komisi C menanyakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain gambar gedung namun pihak lembaga sekolah juga tidak bisa menunjukkan buktinya.