Untuk meningkatkan kinerja aparat Pemerintahan, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto melakukan sidak ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jum’at (2/9/2016).
Gresik, Memo.co.id
Dalam sidak itu Bupati didampingi oleh Kepala Inspektorat, Joko Sulistyohadi, Asisten II Ahmad Nuruddin Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Suyono serta beberapa Pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang tergabung dalam tim Displin PNS Pemkab Gresik. Mula-mula Bupati mengunjungi kantor Dinas Pekerjaan Umum Gresik. Disini rombongan Bupati diterima oleh Sekretaris Dinas PU, Ida Lailatus Sa’diyah.
“Berapa orang yang ada di kantor ini ? mana daftar absensinya” tanya Sambari sambil meminta daftar absensi kepada Sekretaris Dinas. Tanpa menjawab, Ida serta merta masuk ke ruangannya seraya mencari daftar absensi pegawai pada meja kerjanya. Lalu dia memberikan kepada Bupati Sambari. Sambil memeriksa satu persatu daftar pegawai yang telah membubuhkan tanda tangan pada daftar abesensi tersebut.
“Yang ini kemana orangnya ?” tanya Sambari saat melihat nama yang tidak ada tanda tangannya. “Yang ini lagi dilapangan pak, kemarin ditugaskan ke Wilayah Kecamatan Kedamean” jawab Ida. “Tolong hubungi sekarang” pinta Sambari. Seketika Ida menelepon pegawai dimaksud. Benar saja pegawai tersebut ada di desa Glindah, Kedamean. “Tolong fotokan lokasi tempat kerja saudara, dan kirimkan saat ini” pinta ida lagi. Tak sampai waktu lama, foto lokasi kerja sudah dikirim ke HP milik Ida.
“Ini pak fotonya petugas tersebut yang saat ini lagi tugas di lapangan” ujar Ida sambil menunjukkan foto di HP milik Ida kepada Bupati. Ternyata tak cukup hanya disitu, Sambari juga bertanya pada satu pegawai yang lain yang tidak ada tanda tangannya. Ida menjelaskan bahwa pegawai yang dimaksud sedang memantau pekerjaan pemasangan pipa di Kecamatan Manyar.
Seperti sebelumnya pegawai tersebut mengirimkan foto yang ada di lokasi kerjanya yaitu di Kecamatan. Melihat kenyataan itu, Bupati Sambari memaklumi keadaan tersebut. “Saya ingin semua PNS yang ada di Pemkab Gresik ini bisa tertib. Meski ada tugas luar, tapi sebaiknya tetap mengisi absensi di kantor. Absen apel juga harus dilaksanakan di lapangan saat apel” tegas Sambari.
Menanggapi upaya Bupati Gresik untuk mendisiplinkan dan menertibkan PNS, kepala Inspektorat Joko Sulistio Hadi menyatakan siap mendukung. “Kami akan menindaklanjuti setiap pelanggaran PNS sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, tentang displin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi telah jelas dalam PP tersebut” ungkapnya. (ric)