Kediri, Memo
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Kapolres Kediri Lukman Cahyono dan Dandim 0809 Letkol Inf Ruly Eko Suryawan kembali lakukan sidak terkait pelanggaran kafe dan Warkop yang buka diatas jam 20.00 WIB, Minggu (11/7/2021) malam.
Sidak yang dilaksnakan di wilayah Kecamatan Pare, di Kampung Inggris Desa Tulungrejo. Sidak yang dilakukan Forkopimda Kab Kediri ini merupakan yang kali kedua selama PPKM Mikro Darurat.
Hasil sidak yang dilakukan forkopimda Kab Kediri, masih menemukan banyak pemilik kafe yang melanggar aturan PPKM Mikro Darurat.
Salah satu aturan yang dilanggar ini adalah dimana para pembeli yang tak pakai masker, berkerumun hingga makan di tempat.
Bupati Kediri Mas Dhito, sapaan akrabnya juga sempat menghubungi pemilik kafe Gawat pegawai kafe untuk meminta dan menaati peraturan serta mengsosialisasikan aturan pemerintah.
Bahkan Mas Dhito juga sempat memborong dagangan dari Pemilik Kafe, tujuannya agar mau segera menutup operasional di atas jam 20.00 WIB.
Mas Dhito menyampaikan, setidaknya kurang lebih ada 7 sampai 10 kafe yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat saat berjualan.
“Kami Pemkab bersama Polres dan Kodim 0809 tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik kafe, warung, maupun pedagang kaki lima yang tetap melanggar peraturan di masa PPKM Darurat,”jelasnya.
Bahkan menurut Mas Dhito pihaknya tak segan menutup usaha warung makan atau kafe yang melanggar PPKM Mikro Darurat.
“Aturan PPKM Darurat ini bukan tutup jam 8. Melainkan tidak boleh makan di tempat,“ ujarnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini Mas Bup mengerahkan tiga pilar di tingkat desa dan kecamatan untuk mensosialisasikan hal tersebut.
“saya menghimbau kepada Kepala Desa, Babinmas, Babinsa dan Kapolsek, Danramil, dan Camat untuk turun,”kata Mas Bup.
Jika pelanggaran ini masih terjadi, maka yang dikhawatirkan adalah tenaga medis yang akan kewalahan menangani pasien Covid-19.
“Tujuan sidak ini jelas agar kita bisa menghentikan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Kediri. Saya mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan bisa menahan diri untuk tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak, “tutupnya.