Memo, Jakarta
Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral umumkan kenaikkan biaya listrik untuk konsumen setia rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA sampai di atas 200 kVA.
“Saat ini masih berlaku biaya lama, tapi yang kita kabarkan saat ini mulai berfungsinya per tanggal 1 Juli 2022,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana ke jurnalis, Senin (13/6/2022).
Rida mengutarakan, jika peraturan menaikkan biaya listrik konsumen setia rumah mewah dan pemerintah karena besaran empat tanda ekonomi makro bertambah khususnya harga minyak mentah dunia yang tinggi, hingga tingkatkan beban produksi listrik yang dibuat oleh perusahaan strum plat merah PT PLN (Persero).
“Tiap peningkatan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berpengaruh pada ongkos dasar produksi PLN keseluruhannya sampai Rp500 miliar,” bebernya.
“Harga minyak mentah masih sekitar 100 dolar AS per barel, sementara anggapan kami di APBN sekitar 63 dolar AS per barel,” katanya.