Example floating
Example floating
Berita Kediri

Setda Bagian Hukum Kabupaten Kediri, Adakan Penyuluhan di Kalangan Para Pelajar

×

Setda Bagian Hukum Kabupaten Kediri, Adakan Penyuluhan di Kalangan Para Pelajar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

penyuluhan hukum
Kediri, Memo.co.id
Dalam rangka membangun dibidang hukum yang bisa dijadikan pengayom masyarakat, memberi rasa aman, tentram, menciptakan lingkungan dan iklim yang kondusif dalam pembangunan serta stabilitas nasional yang sehat, dinamis, dan diwarnai oleh kesadaran hukum yang tinggi itu sekilas diungkapkan Kabag Hukum H. Sukadi, SE.MM dalam membuka penyuluhan hukum di SMP Negeri 2 Ngancar, Selasa (22/3).
Acara sosialisasi yang diadakan diaula SMP Negeri 2 Ngancar tersebut, dihadiri oleh Kabag Hukum H. Sukadi, SE. MM dan dari berbagai unsur diantaranya kejaksaan Negeri Ngasem Novan, SH dan David, SH, dari Polres Kediri Ipda Rony Roby Harsono, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri serta siswa siswi SMP Negeri Ngancar dan SMP Negeri Mojo 1 sekitar 400 siswa.
Saat dikonfirmasi Kabag Hukum H. Sukadi, SE. MM menjelaskan tujuan diadakannya acara sosialisasi ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pengalaman, wawasan kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum. “Hal ini merupakan cara untuk meningkatkan pemahaman dikalangan masyarakat khususnya pelajar tentang aturan aturan hukum yang ada dan telah ditetapkan, “jelas Kabag Hukum H.Sukadi, SE, MM.
Lebih lanjut Kabag Hukum Sukadi menambahkan dengan memberi bekal bagi kalangan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar supaya memiliki kualitas etika yang mumpuni. “Dengan kualitas yang sadar akan hukum, para pelajar dalam bertindak selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, “tambah Kabag Hukum H.Sukadi.
Terpisah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ngancar mengatakan dengan diadakan acara sosialisasi sadar hukum ini menyambut dengan baik dan bagus. “Memang penting sekali acara seperti ini, bisa menambah wawasan dan pengetahuan siswa, sehingga siswa menjadi lebih tahu serta paham bahwa aturan mengenai perundangan undangan sejak dini, dan kedepanya dalam bermasyarakat nantinya bisa menjadi lebih sopan dan santun serta selalu bertindak pada undang undang yang berlaku, “jelas Kepsek SMP Negeri 1 Ngancar. ( jaka/ advertorial )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.