Kediri Memo
Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah. PT.PLN (Persero) tidak akan menyambung listrik bagi pelanggan baru jika instalasi listrik di rumahnya tidak memiliki sertifikat layak operasi (SLO), pasalnya sertifikat layak Operasi merupkan Syarat yang wajib guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat sistem kelistrikan.
Instalasi tak Bersertifikat PLN tak akan pasang meteran jika Hal tersebut belum terpenuhi dikatakan Djoko Ahvantoro selaku humas PLN APJ Kediri, karena hal tersebut adalah kebijakan dari pusat dan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan oleh PLN Kediri saat ditemui ditempat kerjannya, Senin 11/7/2016
“Jadi kami tidak akan memasang meteran, jika intalasinya rumah yang dipasang bagi pelanggan baru listrik tidak mempunyai sertifikat layak operasi, “ungkap Humas PLN Joko Ahvantoro.