Example floating
Example floating
KEDIRI RAYAHumaniora

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah

A. Daroini
×

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah

Sebarkan artikel ini
Foto : Humas APJ Kediri Djoko Ahvantoro Sat Ditemui

Kediri Memo

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah. PT.PLN (Persero) tidak akan menyambung listrik bagi pelanggan baru jika instalasi listrik di rumahnya tidak memiliki sertifikat layak operasi (SLO), pasalnya sertifikat layak Operasi merupkan Syarat yang wajib guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat sistem kelistrikan.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Instalasi tak Bersertifikat PLN tak akan pasang meteran jika Hal tersebut belum terpenuhi dikatakan Djoko Ahvantoro selaku humas PLN APJ Kediri, karena hal tersebut adalah kebijakan dari pusat dan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan oleh PLN Kediri saat ditemui ditempat kerjannya, Senin 11/7/2016

“Jadi kami tidak akan memasang meteran, jika intalasinya rumah yang dipasang bagi pelanggan baru listrik tidak mempunyai sertifikat layak operasi, “ungkap Humas PLN Joko Ahvantoro.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA