Example floating
Example floating
KEDIRI RAYAHumaniora

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah

A. Daroini
×

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah

Sebarkan artikel ini
Foto : Humas APJ Kediri Djoko Ahvantoro Sat Ditemui

Kediri Memo

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah. PT.PLN (Persero) tidak akan menyambung listrik bagi pelanggan baru jika instalasi listrik di rumahnya tidak memiliki sertifikat layak operasi (SLO), pasalnya sertifikat layak Operasi merupkan Syarat yang wajib guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat sistem kelistrikan.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Instalasi tak Bersertifikat PLN tak akan pasang meteran jika Hal tersebut belum terpenuhi dikatakan Djoko Ahvantoro selaku humas PLN APJ Kediri, karena hal tersebut adalah kebijakan dari pusat dan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan oleh PLN Kediri saat ditemui ditempat kerjannya, Senin 11/7/2016

“Jadi kami tidak akan memasang meteran, jika intalasinya rumah yang dipasang bagi pelanggan baru listrik tidak mempunyai sertifikat layak operasi, “ungkap Humas PLN Joko Ahvantoro.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Namun masih kata Djoko juga menambahkan peraturan tersebut berlaku hanya untuk rumah yang baru pasang meteran listrik, “Jika sebelumnya sudah menggunakan meteran yang telah terpasang, aturan tersebut ada maka aturan tersebut tidak berlaku” jelasnya.

Lebih lanjut Djoko Ahvantoro menjelaskan bahwa terkait sertifikasi intalasi tersebut telah termaksud pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009. “Hal tersebut yang intinya bertujuan untuk melindungi pelanggan sendiri”,ujarnya.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Maka dari itu, dia menghimbau agar pada masyarakat yang akan menggunakan atau langganan pada PLN untuk menggunakan instalasi listrik yang bersertifikat. “Banyak badan usaha atau pengembang di Kediri yang menyediakan jasa tersebut”, pungkasnya.(BM/wing)