Example floating
Example floating
Berita Kediri

Sering Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Berjalan Lamban

×

Sering Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Berjalan Lamban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Kediri,Memo.co.id

Lantaran sering tidak hadirnya tergugat dalam sengketa tanah senilai Rp 3,2 Miliar menjadikan proses persidangan berjalan lamban. Bahkan hingga sidang sampai tiga kali dinyatakan ditunda.

Data yang dihimpun semenjak kasus sengketa tanah antara Karmiati selaku tergugat dengan sejumlah ahli waris tanah selaku penggugat telah dikabulkan oleh Pengadilan Tingga Agama (PTA) Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan ulang berkas, pihak tergugat sering tidak hadir dalam persidangan.Akibatnya proses persidangan berjalan ditempat.

Sidang pertama di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri yang seharusnya dilaksanaka 10 Juli 2017 lalu ternyata tergugat banyak yang tidak hadir . Saat itu tergugat 1 (T1), yakni Karmiati, Tergugat 2 (T2) Notaris dan tergugat 3 (T3) BPN Tidak hadir. Akhirnya sidang di tunda untuk dilakukan pemanggilan semua tergugat.

Untuk sidang kedua yang seharusnya dilakukan 24 Juli lalu, tenyata juga masih ada pihak tergugat yang tidak hadir. Saat itu yang tidak hadir T1 dan T2. Sementara untuk penggugat dan T1 hadir.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.