Badan Peganggulangan Bencana Daerah tergolong rawan karena sering bersentuhan dengan masyarakat di lapangan. Keberadaan personil tim, kadang menjadi ujung tombak penyelamat warga bila alami musibah tertentu. Kadang juga, petugas tanpa hirau lagi terhadap kesehatannya. Karena tugasnya sebagai penyelamat di lapangan.
Jika salah satu petugas di sebuah kantor terpapar Covid 19 dan dinyatakan positif, maka semua staf di kantor tersebut harus dilakukan pemerinksaan oleh petugas . Nah, ketika di BPBD Kab Kediri, ada satu orang yang terpapar, semuanya diperiksa. ” Hasilnya, ada 6 personil yang terpapar positif, Covid 19,” kata juru bicara dr Ahmad Khotib.
SOP dari tim Satuan Tugas Penanganan Covid 19, bila hasil tes keluar dan dinyatakan positif, maka kantor tempat kerja harus disterilkan. Yang aktif harus menjalani isolasi mandiri. Sedang yang negatif bis amelakukan aktifitas kembali. Tujuannya, ini untuk memutus mata rantao penularan Covid-19 di Kabupaten Kediri. ( jok )