Example floating
Example floating
NGANJUK

Sering Terima Tamu Pasangan Mesum, Pengusaha Home Stay Kertosono Ditangkap Polisi

Mulyadi Memo
×

Sering Terima Tamu Pasangan Mesum, Pengusaha Home Stay Kertosono Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Sekitar satu jam setelah penangkapan pertama, polisi kembali mengamankan sepasang bukan suami istri di Rumah Kost Barat Stadion, Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono. Di kamar nomor 06, polisi mendapati barang bukti berupa dua kondom, satu dalam keadaan bekas berisi cairan sperma dan satu masih tersegel.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kamar tersebut disewakan dengan tarif Rp100.000 untuk durasi 4 jam, dan pelaku juga menjual kondom seharga Rp15.000 kepada penyewa.

Baca Juga: Pemulung Miskin Asal Nganjuk Taat Pajak,Tamparan Keras Bagi Para Koruptor Pajak

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp165.000, satu unit iPhone 11 warna ungu, satu unit Samsung Galaxy S21+ warna merah muda, satu unit Realme C, serta percakapan pemesanan kamar melalui WhatsApp.

Atas perbuatannya, DE (19) dijerat dengan Pasal 296 KUHP, yang mengatur tentang orang yang dengan kebiasaan atau pencahariannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Pembagian MBG Untuk Kelompok 3B Tidak Merata, Perwakilan Kades Di Baron Protes SPPG

“Kami mengimbau pemilik penginapan dan rumah kos untuk lebih selektif dalam menerima penyewa agar tidak disalahgunakan untuk perbuatan melanggar hukum,” tambah Kapolsek Kertosono.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kertosono untuk proses hukum lebih lanjut. (adi)

Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin