Ketika di lokasi, anggota DPRD Kab Tulungagung dari Hanura berisial MU sedang tidur dalam rumah. Anggota dewan janda itu langsung diinterogasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Ngantru. Dari hasil pemeriksaan sementara, MU mengakui telah menginap di rumah NK.
Ketua RT 03 RW 05 Desa Bandosari bernama Suroso menyebutkan bahwa sebelum dilakukan penggerebekan, ada warga yang mengetahui kedatangan anggota DPRD pada tengah malam. Mengetahui hal itu warga langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan mendatangi rumah kontrakan tersebut.