Tulungagung, Memo.co.id
Gara gara sering kedapatan serumah dengan janda di Desa Bandosari Kecamatan Ngantru Tulungagung, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, digrebek warga dan petugas kepolisian serta linmas setempat. Janda berisian NK dan anggota DPRD berisial MU, digiring ke Mapolsek Ngantru.
Kapolsek Ngantru AKP Maga Vidri Isdiawan menjelaskan penggerebekan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (11/10/2017) di rumah kontrakan janda berinisial NK di Desa Bendosari. ” Awalnya ada laporan linmas ke Babhinkamtibmas Desa Bandosari terkait adanya anggota DPRD Tulungagung yang sedang berada di rumah wanita yang bukan istrinya. Kami ke lokasi dan mengamankan keduanya,” kata Kapolsek.