Example floating
Example floating
Metropolis

Sepekan Lebih Laporan Masuk , Kejaksaan Belum Panggil Pelapor

×

Sepekan Lebih Laporan Masuk , Kejaksaan Belum Panggil Pelapor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

NGANJUK,MEMO

Mas Dhito Lanjutkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk sampai hari ini (jumat,9/8) secara resmi belum melayangkan surat panggilan kepada dua pelapor kásus dugaan penilepan dana kas desa senilai Rp 30 juta atas nama terlapor Hariyanto selaku kepala desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong.

Seperti diberitakan sebelumnya , dua pelapor atas nama Suwaji ( ketua RT 01 RW 01 ,red) dan Sumardi (ketua RT 02 RW 02,red) di dusun/desa sumberkepuh mendatangi kantor kejaksaan dengan membawa berkas laporan sejak senin (29/7) silam. Dan berkas laporan tersebut sudah diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Dicky Andi Firmansah,SH.

Meski sudah sepekan lebih laporan itu masuk , tampaknya belum ada kabar positif kapan tim kejaksaan memintai keterangan kepada para pelapor termasuk turun melakukan penyelidikan kelapangan. ” Belum ada surat panggilan turun,” aku Suwaji.

Hal senada juga diakui Kades Sumberkepuh,Hariyanto,saat ditemui wartawan memo.co.id belum lama ini mengaku belum ada surat panggilan untuk dirinya. Termasuk dari pihak kejaksaan juga belum turun kedesa.” Sampai sekarang saya belum menerima surat dari kejaksaan,” terang kades.

The post Sepekan Lebih Laporan Masuk , Kejaksaan Belum Panggil Pelapor appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga  Masih Banyak Warga Kota Kediri Yang Belum Tersentuh Kue Pembangunan Dari Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.