Example floating
Example floating
Hukum

Seorang Ibu Lakukan Kekerasan Fisik terhadap Anak, Menteri PPPA Prihatin

A. Daroini
×

Seorang Ibu Lakukan Kekerasan Fisik terhadap Anak, Menteri PPPA Prihatin

Sebarkan artikel ini
Seorang Ibu Lakukan Kekerasan Fisik terhadap Anak, Menteri PPPA Prihatin

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku prihatin atas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh ibu dengan inisial KU (40) warga Brebes, Jawa Tengah (Jateng) kepada tiga anak kandungnya, yang masih berusia, 12, 7 dan 5 tahun, Minggu (20/3/2022). Akibat kejadian itu, anaknya yang berusia 7 tahun meninggal dunia, untuk dua anak lainya terluka dan sempat kritis.

KU sendiri sekarang sudah diamnkan kepolisian dan dua anaknya yang terluka masih dirawat di rumah sakit. Tim Sapa Kementerian PPPA sendiri saat ini melalukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AKB) dan SPT PPA Provinsi Jawa Tengah untuk memantau dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Kami akan memastikan korban mendapatkan layanan yang diperlukan dan mengawal proses hukumnya. Apresiasi kami sampaikan kepada semua pihak yang telah merespons cepat dan cepat tanggap menangani kasus ini,” kata Bintang Puspayoga sapannya dalam keterangan tertulis, Senin malam (21/3/2022). .

Ia menjelaskan peristiwa ini sepantasnya menjadi pembelajaran bagi semua bahwa menjaga kesehatan mental perempuan atau seorang ibu yang terkadang memiliki beban ganda menjadi sangat penting. Dimana ibu itu diduga tertekan dengan keterbatasan finansial, yang berdampak pada tingkat stres yang akhirnya dilampiaskan kepada anak-anaknya.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA