Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Ini Sensasi Ketua Partai Demokrat dan Pengurus Pacuan Kuda, Nyabu di Kandang Kuda

A. Daroini
×

Ini Sensasi Ketua Partai Demokrat dan Pengurus Pacuan Kuda, Nyabu di Kandang Kuda

Sebarkan artikel ini

Saat ini keduanya masih diperiksa dengan status terperiksa. BNN masih menunggu hasil lab dari tes urine yang dilakukan pada keduanya.

“Apabila terbukti nanti, keduanya akan dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan pasal 112 junto 127. Ancaman penjara paling singkat empat hingga 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 ribu dan paling banyak Rp 8 Miliar,” tegasnya. ( nu )

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya