Dijelaskan Syamsul, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga kemudian melakukan penelusuran. Dari informasi yang didapat, keduanya sering mengonsumsi sabu di sopel dan kandang kuda. “Hasil lidik informasi yang bersangkutan sering mengonsumsi sabu di kandang kuda dari Maghrib hingga larut malam,” jelasnya.
Parahnya lagi, sabu tersebut tidak mereka konsumsi berduka. Diduga para joki kuda juga ikut mengonsumsi barang haram tersebut. “Sabu tersebut juga digunakan oleh para joki penunggang kuda yang katanya untuk memacu adrenalin. Itu alasannya yang bersangkutan sering mengonsumsi sabu di dalam kandang kuda,” sambung Syamsul.