Syarat minimum investasi untuk investor korporasi diatur secara berbeda. Pemerintah menetapkan bahwa korporasi harus berinvestasi paling sedikit US$25 juta (Rp 380 miliar). Golden Visa untuk korporasi ini akan diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan dengan izin tinggal selama 5 tahun.
Sedangkan untuk investasi sebesar US$50 juta, direksi dan komisaris akan mendapatkan Golden Visa yang berlaku selama 10 tahun.
Selain itu, investor asing perorangan yang tidak berniat mendirikan perusahaan di Indonesia juga dapat memperoleh Golden Visa. Untuk Golden Visa berlaku selama 5 tahun, pemohon harus menempatkan dana sebesar US$350.000 (Rp 5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau menempatkan dalam tabungan.
Sementara itu, untuk Golden Visa berlaku selama 10 tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$700.000 (Rp 10,6 miliar).
Sam Altman CEO OpenAI Raih Golden Visa Pertama Indonesia: Peluang Investasi dan Syaratnya
Dengan meraih Golden Visa pertama Indonesia, Sam Altman memunculkan potensi investasi yang menarik di negara ini. Syarat-syarat yang berlaku untuk visa istimewa ini dapat menarik investor perorangan maupun korporasi, dengan nilai investasi yang bervariasi.
Aturan ini diatur dengan ketat dalam peraturan terbaru yang diterbitkan pada tahun 2023. Diharapkan bahwa kehadiran individu berpengaruh seperti Altman dapat memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi Indonesia, dengan harapan meningkatkan nilai jaminan bagi pemegang Golden Visa seiring berjalannya waktu.
Ini adalah langkah besar menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menarik minat para investor asing untuk berkontribusi dalam pembangunan negara ini. Sam Altman adalah salah satu contoh sukses dari orang asing yang memenuhi syarat untuk Golden Visa Indonesia, dan kesuksesannya bisa menjadi inspirasi bagi individu lain yang ingin ikut berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi tanah air.