Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT akhirnya berhasil menangkap RK, seorang terduga pelaku bega l yang sempat buron setelah ditangkap tiga pelaku lainnya belum lama ini.
Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi Rabu, (19/1/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi
“Iya benar, kita amankan satu orang lagi inisial RK. Jadi total semuanya sudah empat orang,” tulis Fernando melalui pesan Whatsappny.
Iptu Fernando menambahkan, sebelum itu, pihaknya sudah mengamankan tiga terduga pelaku pengancaman dan pemerasan yang kerap beroperasi di kawasan Kilometer 9 arah Kefa-Kupang.
Baca Juga: Misteri Identitas Dewi Astutik, Buron BNN Jaringan Sabu 2 Ton, Gegerkan Warga Ponorogo
Ia mengakui bahwa, para pelaku diduga sering melancarkan aksinya terhadap para pengguna jalan yang melintas di Kilometer 9 jurusan Kefamenanu-Kupang.
Ketiga pelaku tersebu atas nama Gregorius Asuat (34), Yakobus Berkanis (39), dan Yoseph Baitanu. “Untuk tiga orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara seorang lainnya masih dalam tahap pengambilan keterangan,” tandasnya.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan












