Agus mengatakan, pasangan kumpul kebo yang terjaring razia tersebut, akan di BAP lalu diberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan tersebut. Selain itu, mereka juga diminta membuat atau menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Razia Pekat yang kita gelar di bulan suci Ramadan ini utamanya untuk menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelarangan Praktik Pelacuran di wilayah Kota Jombang. Kami akan terus melakukan razia, terutama di bulan ramadan ini,”pungkasnya.(ZA)
The post Sembilan Pasangan Mesum Terjaring Operasi Gabungan appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]