Diketahui, konten ‘Sukolilo Bos’ berkaitan dengan insiden pembakaran mobil milik seorang bos rental asal Jakarta yang diduga maling dan dihajar massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (6/6).
Konten Viral Teyeng Wakatobi Jadi Sorotan Polisi
Proses hukum terhadap konten viral ‘Sukolilo Bos’ yang diunggah Teyeng Wakatobi kini tengah berlangsung. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Teyeng sebagai saksi untuk menentukan apakah kontennya melanggar UU ITE terkait ujaran kebencian. Kombes Stefanus Satake Bayu menyatakan bahwa polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi ahli untuk memutuskan status hukum konten tersebut.
Teyeng, yang bernama asli Bagas Kurniawan, sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui konten video setelah pemeriksaan di Polsek Kota Pati. Konten ‘Sukolilo Bos’ tersebut berkaitan dengan insiden pembakaran mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Insiden ini melibatkan seorang bos rental asal Jakarta yang diduga maling dan dihajar massa.
Dengan adanya pemeriksaan ini, pihak kepolisian berharap dapat memastikan kejelasan hukum terkait konten viral tersebut. Status Teyeng Wakatobi saat ini masih sebagai saksi, dan hasil keputusan dari pemeriksaan saksi ahli akan segera diumumkan. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran dalam membuat konten di media sosial agar tidak melanggar hukum.