“Jadi hanya dua jam, kalau masuk jam 07.00 WIB, jam 09.00 WIB sudah bisa meninggalkan sekolah (pulang). Diharapkan sebelum Salat Duhur, semuanya sudah sampai di rumah agar tidak terjadi kerumunan di musala sekolah masing-masing,” katanya.
Sekolah Jenjang SLTA di Jawa Timur, Mulai Dibuka Terbatas, Akhir Juli

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Harus Ada Satgas Libatkan Osis
Kedua, masing-masing siswa hanya diperkenankan masuk dua hari dalam satu pekan. Kemudian yang perlu dikontrol ketat ialah kesiapan sarana prasarana sekolah di dalam protokol kesehatan termasuk Standard Operational Procedure (SOP) masing-masing sekolah.
“Misalnya guru saat mengajar tidak boleh keliling kelas. Harus jaga jarak,” tegas Wahid.
Tiap-tiap sekolah, sambung dia, harus punya Satgas COVID-19. Nantinya, satgas ini melibatkan siswa utamanya OSIS yang bertugas mengingatkan dan memantau temannya agar protokol kesehatan terlaksana dengan baik.












