Ia juga mengatakan, untuk operasi itu juga tetap menindak bagi pelanggar lalu lintas seperti yang tidak mengenakan helm. Mereka akan diberi sanksi tegas.
Kapolres mengatakan, operasi tersebut digelar mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. Ada sekitar 300 personel yang dilibatkan. Selain dari Polres Kediri Kota, juga ada dari instansi terkait lainnya seperti Satpol PP Kota Kediri, TNI, dan Jasa Raharja.
Walaupun saat ini di Kota Kediri sudah turun level untuk PPKM, pihaknya tetap meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku dengan mengenakan protokol kesehatan yang ketat, karena saat ini masih pandemi COVID-19. Selain itu, warga juga diimbau untuk patuh berkendara dan tidak melanggar lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon mengatakan dalam operasi akan ada beberapa titik yang menjadi target.