Kediri, Memo.co.id
Dalam waktu sabu bulan, bahkan kurang, Polres Kediri berhasil mkengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Dari 15 kasus tersebut , terbesar adalah penyalah gunaan obat keras. Jumlahnya sebanyak 12 kasus, sedang 3 kasus lainnya adalah pengungkapan kasus narkoba.
15 kasus yang berhasil diungkap POlres Kediri tersebut, perinciannya adalah 12 kasus diungkap Polsek di lingkungan POlres Kediri dan 12 kasus diungkap tim reskoba Polres Kediri. Data 15 kasus tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari – 23 Januari 2017. Belum sampai 1 bulan.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono kepada wartawan di Mapolres Kediri, kemarin menyatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat keterlibatan masyarakat di Kabupaten Kediri. Masyarakat terlibat aktif dalam memberikan informasi kepada petugas.
” Teman teman di reskoba, membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Hubungan yang baik itu menjadi komunikasi yang baik pula, sehingga mereka memberikan informasi, jika ada penyalahgunaan obat terlarang di sekitar mereka,” kata Kapolres Kediri.
Kasus yang terbaru dan berhasil diungkap Reskoba Polres Kediri adalah narkoba yang melibatkan bapak dan anaknya. Bapak dan anak , masing masing terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu sabu. Mereka berperan sebagai kurir.
Sementara itu, beberapa tersangka yang terlibat dalamk beberapa kasus obat keras dan narkoba jenis sabu sabu, kemarin diarak dalam ranghka prescom di Mapolres Kediri. Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengaku berterimakasih pada masyarakat di Kediri atas peran aktifnya membantu tugas kepolisian membarantas narkoba. ( eko )