Menurut Fathor, ketaatan pejabat dalam melaporkan harta kekayaannya baru terjadi di masa pemerintahan Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Khoirani.
Oleh karena itu, Fathor mengajak kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo untuk tetap menjaga ketaatan dalam melaporkan harta kekayaan ke KPK.
“Hari ini sebelum akhir bulan Januari 2022, Pemkab Situbondo paling patuh dan tepat waktu dalam menyelesaikan LHKPN. Semoga ke depan semacam ini terus dipertahankan,” katanya.












