Rencana reaktivasi jalur kereta api Madura berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan menarik perhatian masyarakat. Khususnya, masyarakat Madura. Para era kolonial, kereta api Madura adalah primadona. Sejak 1987, jalur itu mati.
Tidak banyak yang tersisa dari trayek kereta api Madura. Sebagian besar sudah hilang tertimbun tanah atau bangunan. Stasiun-stasiun kereta api di Madura juga hampir seluruhnya telah berganti fungsi.
Kamis (23/9) Jawa Pos menelusuri sisa-sisa jalur kereta api di Pulau Garam. Dulu, ada tiga trayek yang beroperasi pada zaman Hindia-Belanda. Lintas Kamal–Tanah Abang, Telang–Kalianget, dan Kamal–Sukolilo. Ketika itu, perusahaan kereta api di Madura bernama Madoera Stoomtram Maatschappij.