Sebelumnya, penemuan itu jenazah satu keluarga itu berawal ketika Ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RT pun melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama dengan polisi, pengurus RT memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
“Saat itu pagar rumah dan pintu utama terkunci,” tutur Pasma.
Ketika pintu utama di buka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang.
“Untuk mayat yang ditemukan dalam nama di kartu keluarga bahwa identitas atas nama RY usia 71 dan RN usia 68 tahun dan DF adalah anaknya perempuan berusia 42 tahun dan BG usia 69 merupakan ipar dari bapaknya,” ucap Pasma.
Setelah mayat ditemukan, polisi langsung memeriksa di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri KramatJati Jakarta Timur untuk proses otopsi.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan melakukan penjagaan di tempat kejadian perkara.