Example floating
Example floating
Metropolis

Saya Tidak Baca Apa Yang Saya Tandatangani – Akhirnya, Dahlan Iskan Dilepas Kejaksaan

×

Saya Tidak Baca Apa Yang Saya Tandatangani – Akhirnya, Dahlan Iskan Dilepas Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dahlan Iskan ditetapkan tersangka pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kediri dan di Tulungagung. Dahlan pernah menjabat sebagai Dirut PT PWU. Selama menjabat sebagai direktur di PT PWU Jatim, Dahlan iskan tidak menerima gaji. Karena, pada waktu itu, semua BUMD di bawah PT PWU, sedang mengalami pailit.

Dahlan mengaku tak terima suap atau pun sogokan sama sekali. Tetapi menurut dia dia ditahan hanya karena tanda tangan “Bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah,” kata Dahlan.

Mas Dhito Lanjutkan

Kemarin, Kejaksaan Tinggi Surabaya melepas Dahkan Iskan dari tahanan Kejati Jatim. Dia secara resmi menjadi tahanan kota. Karena menjadi tahanan kota, Kejati di Surabaya harus melepaskan Dahlan iskan dan menyerahkan ke keluarganya. Dari Kejati, dia disambut ioleh Pengasuh Pondok pesantren Sabilil Muttaqien Magetan, KH Miratul Mukminin.

Gus Amik sapaan akrabnya terlihat mendampingi Dahlan yang memakai kaos oblong putih saat keluar dari Rutan Kelas I Surabaya.”Selama menjadi tahanan kota, pihaknya akan kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Kapanpun dibutuhkan pasti datang,” kata Gus Amik. (mar)

Baca Juga  Adanya Oknum KPPS Tidak Netral , Bawaslu Minta KPU Tidak Mencoreng Kepercayaan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.