Memo.co.id
Pemerintah Saudi Arabia, resmi mentutup penerbangan dari Indonesia. Larangan tersebut, juga berlaku untuk 19 negara lainnya. Larangan penerbangan itu berlaku mulai hari ini, hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Dengan larangan penerbangan tersebut, otomatis jadual umrah dan haji yang semula bisa dilaksanakan tahun ini, ditunda keberangkatannya. Penundaan umrah dan haji, secara resmi belum diumumkan. Namun, penutupan penerbangan, secara resmi sudah diumumkan pemerintah setempat.
Empat alasan, mengapa pemerintah Saudi menutup penerbangan dari dan ke Indonesiatersebut. Terkait dengan itu, pemerintah Saudi berharap kepada semua negara yang sudah menjadualkan perjalanan umrah ke Saudi, untuk terus memonitor perkembangan berikutnya.
Keempat alasan Saudi melarang penerbangan ke Saudi Arabia, diantaranya adalah ;
1. Terdapat alasan distribusi vaksin covid 19 dari produsen ke Arab Saudi mengalami keterlambatan.
2. Pentingnya tingkat kekebalan komunitas yang tinggi di Arab Saudi sebelum pemberlakuan pelonggaran sebagaimana di atas;
3. Kasus baru pandemi, berupa gelombang kedua, pandemi covid di banyak negara.
4. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan tujuan menekan penularan Covud dan memutus mata rabtai Covid di Arab Saudi .
Larangan tersevut diumumkan Kantor berita Arab Saudi (SPA), dengan mengutip seorang sumber Kementerian Dalam Negeri. Langkah yang akan mulai berlaku pada pukul 21.00 waktu setempat itu merupakan tindakan pencegahan Kerajaan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Negara yang terdampak larangan ini adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, dan Indonesia.
Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia meminta WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi untuk terus memantau perkembangan situasi.