Jakarta, Memo
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut adanya tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sampai saat ini ada 3 polisi yang telah dinaikan status hukumnya.
Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah
“Tiga (tersangka),” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Tersangka terbaru adalah sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi berinisial K. Namun, Mahfud belum membeberkan peran tersangka baru ini. “Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (R dan K),” ucap Mahfud.
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari JawaPos.com telah berusaha meminta konfirmasi adanya tersangka baru ini kepada pihak Polri. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak ada yang merespon sampai berita diterbitkan.
Kabareskrim sendiri beberapa waktu sebelum Mahfud mengumumkan sopir Putri Chandrawathi sebagai tersangka, enggan membeberkan adanya tersangka baru. Dia meminta publik menunggu terlebih dahulu. “Tunggu ekspos besok ya,” ucap Agus.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik












