Peristiwa ini bermula saat salah satu korban duduk-duduk di depan rumah. Tidak lama kemudian, datanglah sekitar 20 orang tidak dikenali olehnya dan langsung menyerang dengan membawa air keras, kayu dan pisau.
“Awalnya saya dan anak-anak ada di rumah, tetapi suami saya ada di depan, lalu saya menyusulnya ke depan. Saat itu, saya sudah melihat rombongan pelaku yang membawa bungkusan. Mereka masuk ke dalam rumah dengan mengibas-ngibaskan cuka parah,” jelas salah satu korban Masnoni di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (3/6).
Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib angkat bicara terkait kasus tersebut.
Dia telah memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap para pelaku penyiraman air keras dalam waktu kurang dari 12 jam.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam. Saya tekankan kepada para pelaku agar menyerahkan diri, dan jangan bertindak melawan hukum,” katanya.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas jika berusaha melawan saat upaya penangkapan,” tegasnya lagi