Example floating
Example floating
DaerahHukum

Satu Keluarga Disiram Air Keras, Pelakunya 20 Orang

A. Daroini
×

Satu Keluarga Disiram Air Keras, Pelakunya 20 Orang

Sebarkan artikel ini
satu keluarga disiram air keras

Satu keluarga di Palembang, Sumsel, disiram air keras. Pelaku 20 orang terdiri dari remaja dan dewasa. Polisi sudah mengultimatum agar menyerahkan diri kurang dari 12 jam.

Satu keluarga ini terdiri dari tujuh orang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di dalam rumahnya, Kamis (2/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Seribu Lebih Calon Juru Dakwah LDII Dibekali Penangkalan Radikalisme dan Intolerasi Beragama Oleh Kejati Jatim

Peristiwa itu terjadi di Jalan KI Merogan, Lr Banten, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Sumsel.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini menggunakan air keras dan berjumlah sekitar 20 orang. Dan melakukan aksinya pada Kamis malam (2/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ada yang masih remaja dan orang dewasa berjumlah sekitar 20 orang.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Ketujuh orang korban penyiraman air keras yang sudah diketahui identitasnya yakni, Astari (63), Astari (45), MS (13), Masnoni (42), Deni (18), Zamzam (52) dan Meni (54). Semuanya mengalami luka bakar di bagian tubuh.