[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Polresta Sidoarjo melalui unit pidsus satreskrim berhasil menangkap produsen pupuk palsu merk TSP 46 sebanyak 22 Ton di Jalan Arteri Porong Sidoarjo.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Tersangka yang diamankan atas nama Abdul Rochim (67) Warga asal kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto yang hendak mengirim pupuknya ke luar daerah luar Jawa.
“Tersangka ini mengaku sudah 14 tahun produksi pupuk palsu ini, mayoritas di pasarkan ke daerah Bali dan Sumatera,” ungkap Kombes Pol Sumardji kepada awak media, Selasa (25/02/2020).
Tersangka Abdul Rochim ini memproduksi pupuk ini berdasarkan asumsi pribadinya yang dibantu sama keluarganya. Jadi bahan yang di gunakan itu Dolumit dan Karbon yang dicampur dan kemudian di jual di pasaran.
The post Satreskrim Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Palsu Merk “TSP 46” appeared first on Memo Surabaya.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
[ad_2]
Source link












