Menurut Nur khamid Kasi trantib satpol PP Kota Kediri”pembongkaran PKL di depan lapangan Gajah mada tersebut sudah sesuai prosuder.Intinya sebanyak 13 PKL di sini menggunakan aset pemerintah tanpa ijin.Kita sudah menghimbau sebanyak 3 kali tetapi PKL tetap tidak mengindahkan.Satpol PP tidak melarang PKL berjualan asal bongkar pasang ini bangunan semi permanen,” pungkasnya.(wing)
Satpol PP Kota Kediri, Bongkar Puluhan Bangunan Semi Permanen
Memo.co.id1 min baca