”Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi perpindahan para PSK,” ungkap Kasi Trantrib.
Dalam razia di dua eks lokalisasi itu para petugas Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan pendataan di setiap wisma. Para pekerja yang tidak dapat menunjukkan surat identitas dan surat boro kerja dipastikan dilakukan tindakan tegas.
“Kami tidak menemukan PSK yang pindah di eks lokalisasi Kabupaten Kediri. Kami sudah melakukan pendataan,” terang Totok Lamiranto.
Lebih lanjut dijelaskan Kasi Trantrib, pihaknya akan terus berupaya melakukan razia untuk mengantisipasi perpindahan para PSK yang masuk di wilayah Kabupaten Kediri. “Kami akan terus melakukan razia,” ujar Totok. (eko/bs)