Kediri Memo.co.id
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Senin (20/2) melakukan razia eks lokalisasi di Kabupaten Kediri. Razia pertama kali dilakukan di eks lokalisasi Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Kemudian, razia itu dilanjutkan ke eks lokalisasi Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui penegak perdanya yakni Satpol PP sengaja melakuka razia ini dengan maksud untuk mengantisipasi dampak paska eksekusi eks lokalisasi Semampir, Kota Kediri. Terutama terhadap para pekerja seks komersial (PSK)-nya. Dikhawatirkan akan melakukan eksodus ke wilayah kabupaten Kediri.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Totok Lamiranto mengungkapkan razia itu mengantisipasi terjadinya eksodus ke wilayah Kabupaten Kediri, paska penutupan eks lokalisasi Semampir Kota Kediri.