Tulungagung, Memo
Perang terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan hasil yang signifikan dan menginspirasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berkolaborasi apik dengan Bea Cukai dan Polisi Militer Angkatan Darat (CPM AD), gencar melakukan operasi gabungan yang kini menyasar jalur modern: jasa pengiriman, kurir paket, hingga penjual sistem pesan antar.
Baca Juga: Parkir Berlangganan di Tulungagung Segera Berlaku Akhir 2025, Terintegrasi Pajak Kendaraan
Dalam kurun waktu hingga Oktober 2025, operasi gabungan yang telah dilaksanakan sebanyak 12 kali ini berhasil mencatatkan angka fantastis. Petugas sukses menyita sebanyak 102.956 batang rokok ilegal, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp153.490.560.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum Satpol PP, Adi Fitra, menyampaikan bahwa di balik nilai barang tersebut, Negara ditaksir mengalami kerugian cukai sebesar sekitar Rp103.349.000.
Baca Juga: Damkar Tulungagung Evakuasi Jenazah dari Lantai Dua Rumah
“Dari hasil sitaan rokok ilegal estimasi nilai barang Rp153.490.560, ditaksir negara rugi sebesar Rp103.349.000,” ucap Adi Fitra.
Adi Fitra menjelaskan, operasi gabungan ini memiliki tujuan ganda. Tidak hanya sekadar menindak para pelanggar, tetapi yang terpenting adalah menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat dan pedagang agar tidak terlibat dalam peredaran barang tanpa cukai yang sah.
Baca Juga: Ancaman Longsor Intai Jalur Lintas Selatan Tulungagung Akibat Kondisi Lereng Tebing Belum Stabil
“Penertiban rokok ilegal adalah upaya bersama untuk menekan peredaran produk hasil tembakau tanpa cukai atau menggunakan pita cukai palsu,” jelasnya, menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Para pelaku penjual rokok ilegal yang tertangkap kini diproses lebih lanjut di kantor Bea Cukai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Adi Fitra mengingatkan bahwa cukai adalah salah satu sumber penerimaan negara yang krusial. Dana dari cukai inilah yang menjadi modal penting untuk membiayai pembangunan Nasional, termasuk dana bagi hasil yang kembali ke daerah seperti Tulungagung.
“Pemberantasan cukai ilegal otomatis pemerintah dapat mengamankan penerimaan Negara dan selanjutnya pembangunan di berbagai bidang terus berkelanjutan,” terang Adi Fitra, menutup pernyataannya dengan optimisme.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan kolaborasi antarinstansi vertikal dan daerah berjalan solid. Upaya jemput bola hingga ke kurir paket dan sistem daring membuktikan bahwa Pemerintah Tulungagung serius dalam menjaga hak-hak negara dan masyarakat, sekaligus menjamin pembangunan dapat terus berjalan mulus berkat pengamanan penerimaan yang maksimal.












