Example floating
Example floating
TULUNGAGUNG

Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Amankan Dana Pembangunan Negara

A. Daroini
×

Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Amankan Dana Pembangunan Negara

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Memo

Perang terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan hasil yang signifikan dan menginspirasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berkolaborasi apik dengan Bea Cukai dan Polisi Militer Angkatan Darat (CPM AD), gencar melakukan operasi gabungan yang kini menyasar jalur modern: jasa pengiriman, kurir paket, hingga penjual sistem pesan antar.

Baca Juga: Parkir Berlangganan di Tulungagung Segera Berlaku Akhir 2025, Terintegrasi Pajak Kendaraan

Dalam kurun waktu hingga Oktober 2025, operasi gabungan yang telah dilaksanakan sebanyak 12 kali ini berhasil mencatatkan angka fantastis. Petugas sukses menyita sebanyak 102.956 batang rokok ilegal, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp153.490.560.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum Satpol PP, Adi Fitra, menyampaikan bahwa di balik nilai barang tersebut, Negara ditaksir mengalami kerugian cukai sebesar sekitar Rp103.349.000.

Baca Juga: Damkar Tulungagung Evakuasi Jenazah dari Lantai Dua Rumah

“Dari hasil sitaan rokok ilegal estimasi nilai barang Rp153.490.560, ditaksir negara rugi sebesar Rp103.349.000,” ucap Adi Fitra.

Adi Fitra menjelaskan, operasi gabungan ini memiliki tujuan ganda. Tidak hanya sekadar menindak para pelanggar, tetapi yang terpenting adalah menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat dan pedagang agar tidak terlibat dalam peredaran barang tanpa cukai yang sah.

Baca Juga: Ancaman Longsor Intai Jalur Lintas Selatan Tulungagung Akibat Kondisi Lereng Tebing Belum Stabil