Jakarta, Memo
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menambahkan daftar panjang penemuan aktivitas usaha pinjaman online (pinjol) ilegal. Ini kali, ada 71 pinjol yang sukses ditutup.
Baca Juga: Kejutan Juli Dana Triliunan Rupiah Siap Guyur Lembaga Investasi BPI Danantara
Sampai sekarang ini SWI memang aktif memberantas pinjol ilegal yang menggelisahkan. Semenjak tahun 2018 sampai Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang sudah ditutup sekitar 4.160 pinjol ilegal.












