Surabaya, Memo
Minyak goreng kemasan maupun curah mengalami kelangkaan di sejumlah pasar tradisional di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya. Dengan kelangkaan minyak goreng ini, membuat sejumlah konsumen kebingungan mencari minyak goreng di sejumlah pasar.
Dengan adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Polda Jatim. Yang dipimpin AKBP Oki Ahadian, selaku Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/3/2022) siang, melakukan sidak disejumlah pasar tradisional di surabaya. Saat memantau di pasar Wonokromo, ditemukan harga tertinggi minyak goreng curah bervariatif, per/kilo Rp 23.000 sampai 24.000 ribu.
“Hari ini kita dari satgas pangan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng. Beberapa tempat sudah kita cek dan bertanya kepada pedagang. Untuk ketersediaan minyak goreng yang kemasan sudah ada, yang terkendala adalah minyak goreng curah,” kata Oki Ahadian, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/3/2022).
“Hasil dari pengecekan ini nanti kita akan telusuri, kita akan melakukan penelusuran terhadap distribusi minyak curah sejauh mana minyak curah ini, apa kendalanya dan akan dilakukan penelusuran,” lanjut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Sesuai yang diatur oleh Permendag yang baru, yang diatur adalah harga minyak goreng curah yang harus sesuai dengan harga eceran tertinggi. Kita lakukan penelusuran itu, sedangkan hasil dari pengecekan satgas pangan yang masih kurang adalah minyak goreng curah.