Bojonegoro, memo.co.id
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Jumat (14/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB kemarin sore, telah mengamankan seorang warga, diduga pelaku spesialis maling di masjid, Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pelaku yang diketahui berinisial FH (28) itu telah di duga berkali-kali melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku diamankan petugas saat berada di Jalan WR Supratman Bojonegoro.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan setidaknya 6 kali pencurian di lokasi yang sama, di dalam masjid yang terletak di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut wilayah Dusun Madean Kelurahan Jetak Kecamatan Bojonegoro Kota. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, kepada media ini menerangkan bahwa awal mula penangkapan pelaku bermula pada Kamis (06/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB lalu, korban Priyanto (51), warga Dusun Jatirejo Desa Karangboyo RT 003 RW 005 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, sedang menunaikan solat ashar di dalam masjid yang terletak di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut wilayah Dusun Madean Kelurahan Jetak Kecamatan Bojonegoro Kota.
“Tiba-tiba tas milik korban berisi handphone dan sejumlah uang yang ditaruh disamping korban, diambil oleh pelaku lalu dibawa pergi dari tempat kejadian.” ungkap AKP Mashadi SH.