[ad_1]
Situbondo,Memo
Kerapnya Laporan Masyarkat mengeluhkan keberadaan PKL yang memanfaatkan Trotoar menganggu ketertiban umum dan menyulitkan pengguna jalan kaki sehingga Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan WR Supratman Situbondo di tertibkan oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo karena keberadaan mereka dia anggap menganggu ketertiban umum.
“Mereka membuka lapak melanggar ketentuan aturan seperti berada di trotoar jalan dan itu sangat menganggu ketertibn umum,” ujar Kasie Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP, Busardianto, Selasa (25/6/2019).
Menurutnya, penertiban dilakukan karena pihaknya kerap menerima keluhan pengguna jalan tentang keberdaan PKL menggunakan trotoar, termasuk pembeli yang parkir sembarangan juga mengganggu arus lalu lintas.
“jika tak segera ditertibkan keberadaan PKL itu akan terus bertambah dan dalam penertiban ini bukan untuk melarang PKL berjualan, namun meminta mereka taat ketentuan agar tak mengganggu ketertiban umum,” kata Bhusardianto.