
Kediri, Memo.co.id
Gepeng ( gelandangan & pengemis ) dan orgil ( orang gila ) yang berkeliaran di Kota Kediri di ” sapu ” bersih saat razia operasi gabungan antara Polresta, Dinsosnakertrans dan Satpol PP Kota Kediri pada Kamis ( 18/8 ) malam kemarin.
Operasi gabungan tersebut, petugas menjaring dan mengamankan 32 gepeng serta orgil. Satu diantara gepeng itu ditangkap petugas bersama anaknya yang masih kecil.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
Razia dimulai pukul 21.30 sampai pukul 01.30 Jumat ( 19/8 ) dinihari. Penyisiran petugas diawali dari RS Ratih jalan Penanggungan, terus ke teras-teras ruko dan pasar, jalan Dhoho, Pattimura, Pasar Pahing, Mauni, terminal lama Alon2 Klenteng dan Jembatan Brawijaya.
” Setelah kita data, selanjutnya kita serahkan langsung ke barak Dinsosnakertrans Kota Kediri, untuk dilakukan pembinaan selanjutnya, ” ujar Nurkhamid, S.Pd, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, Jumat siang.
Baca Juga: Sidang Tipikor Ungkap Perusahaan Anggota DPRD dari PDIP Kediri, Borong Proyek Konsumsi hingga Laptop
Menurut Nurkhamid, razia ini dilakukan selain untuk mengamankan dan menjaga Perda, juga demi terciptanya keindahan kota dan suasana aman pada lingkungan.
Gepeng dan orgil yang terjaring petugas, alamatnya semua diluar kota. ” Ada yang mengaku dari Tulungagung dan Nganjuk. Mereka sama sekali tak punya identitas diri, ” paparnya.(guh)
Baca Juga: Pengakuan Mantan Dosen Uniska Kediri Jadi Otak Manipulasi Nilai Seleksi Perangkat Desa












