“Jika dipagi hari digunakan untuk bekerja dan tidak sempat mengurus perpanjangan SIM, masyarakat dapat memilih di waktu ngabuburit”, jelas Kasat Lantas pada hari Kamis (08/06/2017) pagi tadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Masih dalam keterangannya, Kasat Lantas menambahkan bahwa yang dapat diurus dalam pelayanan SIM keliling hanyalah perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Dalam pelayanan yang dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 06 Juni hingga tanggal 19 Juni 2017 di hari Selasa, Rabu dan Jum’at tempat keberadaan pelayanan SIM keliling berada di sekitar Alun-alun Kota Bojonegoro tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro pada pukul 15.00 WIB hinggal pukul 17.00 WIB.
“Sedangkan khusus dihari Jumat pelayanan diadakan di depan Masjid Raya Darussalam dengan waktu pelayanan pukul 13.00 WIB hinggal 14.30 WIB”, imbuh Kasat Lantas.(mus)