Burhanuddin memulai kiprahnya sebagai Jaksa Agung pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019.
Ia juga dikenal sebagai adik dari TB Hasanuddin, seorang mantan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD. Karirnya di Kejaksaan dimulai pada tahun 1989 sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi, hingga kemudian menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2011-2014.
Era Keemasan Kejaksaan di Bawah Kepemimpinan Burhanuddin
Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil menunjukkan kinerja yang unggul, bahkan melampaui capaian lembaga penegak hukum lainnya. “Hanya di era ST Burhanuddin, kasus korupsi besar berhasil diusut tuntas dan keuangan negara diselamatkan hingga puluhan triliun rupiah,” kata Yhanu.
Selama kepemimpinannya, Kejaksaan Agung berani menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi besar, seperti dalam kasus ASABRI dan Jiwasraya. Selain itu, Burhanuddin juga berhasil membongkar kasus dengan kerugian keuangan negara yang signifikan, di antaranya korupsi BTS Kominfo senilai Rp 8,32 triliun, serta kasus Duta Palma Grup dengan kerugian mencapai Rp 78 triliun.