“Terkait dengan dampaknya pada investor Indonesia yang sudah menanam modal di sana, ya tunggu titik terang masalahnya. Tapi, komunikasi dengan perusahaan tersebut harus tetap jalan agar mereka tetap melakukan kewajiban mereka menjaga dana para investor. Juga untuk mencegah kemungkinan adanya penyelewengan,” sambungnya.
Menurut Akbar, bila nantinya terbukti Samtrade FX memang melakukan pelanggaran secara administrasi, maka ada kemungkinan dana para investor yang ada di sana bisa dikembalikan. “Tapi kalau masuk pelanggaran pidana, maka dananya tidak akan kembali. Sebaiknya sebelum melakukan investasi lebih hati-hati dan jangan tergiur pada janji manis semata,” ujarn












