Example floating
Example floating
Home

Sampah Plastik Brand Minuman Ternama Mendominasi Enam Kota Indonesia

Alfi Fida
×

Sampah Plastik Brand Minuman Ternama Mendominasi Enam Kota Indonesia

Sebarkan artikel ini
Sampah Plastik Brand Minuman Ternama Mendominasi Enam Kota Indonesia
Sampah Plastik Brand Minuman Ternama Mendominasi Enam Kota Indonesia

Namun, Ahmad menyoroti bahwa bank sampah, yang diharapkan menjadi tulang punggung dalam skema Circular Economy (CE) pengelolaan sampah, belum berjalan efektif di semua kota. Ia juga menegaskan ketidakjelasan terkait implementasi EPR dan CE, yang memungkinkan produsen untuk mencitrakan diri mereka sebagai korporasi ramah lingkungan, meskipun faktanya jauh dari itu.

“Pemerintah perlu meningkatkan panduan dan bimbingan teknis pelaksanaan EPR dan CE agar program ini lebih efektif dan mampu mengatasi klaim sepihak yang dilakukan oleh pihak yang mendapatkan amanat, yaitu produsen, dengan modus pencitraan perusahaan semata,” ungkapnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Hasil riset menunjukkan bahwa sampah Le Minerale tidak termasuk dalam daftar sepuluh besar merek produk konsumen yang sampahnya paling banyak ditemukan di keenam kota tersebut.

Tantangan Besar dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Enam Kota Indonesia

Dari penelitian mendalam yang dilakukan Net Zero Waste Management Consortium, terungkap bahwa sampah plastik dari brand minuman terkenal menjadi permasalahan serius di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Samarinda, dan Bali.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Meskipun galon Le Minerale tidak terdeteksi di tempat pembuangan akhir, serpihan plastik tak teridentifikasi mendominasi daftar sampah paling banyak ditemukan. Penelitian ini mencerminkan ketidakefektifan program pengurangan sampah oleh pemilik merek dan menyoroti kendala dalam implementasi skema Extended Producer Responsibility (EPR) dan Circular Economy (CE).

Meskipun kebijakan Up Sizing telah dikeluarkan, tantangan nyata terletak pada efektivitas bank sampah dan ketidakjelasan regulasi, memungkinkan produsen untuk mencitrakan diri mereka sebagai ramah lingkungan tanpa tindakan konkret.

Baca Juga: Heboh! KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan, Dugaan Gratifikasi Dana CSR Terungkap

Oleh karena itu, pembaruan panduan dan bimbingan teknis menjadi krusial untuk meningkatkan efektivitas program pengelolaan sampah ini dan mengatasi klaim sepihak. Dengan demikian, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengatasi masalah serius ini dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di enam kota tersebut.