Example floating
Example floating
Jatim

Sales Motor di Lamongan Yang Gelapkan Uang Konsumen Diringkus – Memo Pantura

Avatar
×

Sales Motor di Lamongan Yang Gelapkan Uang Konsumen Diringkus – Memo Pantura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lamongan, Memo
SB ( 34 ) seorang sales Motor di Lamomgan warga Dusun Mojodalem Desa Takeranklanting Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan akhirnya berhasil diringkus.

Ia berhasil diringkus Tim penyidik unit 2 Pidter Satreskrim Polres Lamongan pada Kamis (16/12), di Bandara Internasional Juanda Surabaya, setelah hendak melarikan diri ke Kecamatan Gogaguman Koba Mubagu, Sulawesi Utara usia melakukan penipuan dan penggelapan uang milik para konsumen.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan , penangkapan terhadap tersangka setelah dilakukan pelacakan terkait keberadaan tersangka oleh Tim penyidik Pidter 2 Satreskrim Polres. Tersangka berhasil diendus berada di wilayah di Kecamatan Gogaguman, Kota Mobagu, Sulawesi Utara. Tim penyidik kemudian mendapatkan informasi bawah mertua tersangka sedang sakit dan tersangka akan pulang ke rumah istrinya yang berada di Bojonegoro malalui jalur udara.

“Setalah di lakukan pemantauan di Bandara internasional Juanda Surabaya, tersangka berhasil kami ringkus pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di pintu keluar Bandara internasional Juanda Surabaya,” ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat gelar pres rilis, Selasa (21/12/2021).

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan barang bukti sebanyak 33 Bendel kwitansi pembayaran pembelian Unit sepeda motor yang ditandatangani oleh tersangka SB, 33 Lembar foto kopi KK dan KTP konsumen dan 3 Buah stempel (1 stempel bertuliskan lunas, 1 stempel bertuliskan nama SUGI BAWA dan No. Hp dan 1 stempel bertuliskan Eka Karunia Sugi Bawa.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban sebanyak 40 orang yang akan membeli unit sepeda motor di deler CV Eka Karunia Motor Lamongan tempat tersangka berkerja. Mereka melaporkan ke Polres Lamongan terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka SB.

Baca Lebih Lengkap di Sini