Petugas Polsek Plosoklaten dan tim identifikasi Mapolres Kediri serta petugas medis Puskesmas Plosoklaten berada di lokasi kejadian perkara langsung melakukan olah TKP. Dalam pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan tanda luka bekas akibat penganiayaan.
“Kami tidak menemukan adanya bekas luka akibat penganiayaan. Dari keterangan keluarga korban, korban mempunyai sakit perut yang tak kunjung sembuh,” ungkap Kasi Humas.
Dijelaskan Aiptu Totok, keluarga korban menolak korban untuk dilakukan visum di rumah sakit. Pihaknya meminta keluarga korban untuk membuat surat pernyataan dan korban diminta untuk langsung dimakamkan.
“Barang bukti tali stagen warna biru ukuran 1,5 meter kami amankan. Dan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan disaksikan pemerintah desa,” jelas Aiptu Totok.(eko/bs)