Example floating
Example floating
Hukum

Sakit Hati Bakal Ditinggal, Pria di Malang Habisi Istri Sirinya Pakai Martil

A. Daroini
×

Sakit Hati Bakal Ditinggal, Pria di Malang Habisi Istri Sirinya Pakai Martil

Sebarkan artikel ini
Sakit Hati Bakal Ditinggal, Pria di Malang Habisi Istri Sirinya Pakai Martil

 

Malang, Memo | Sakit Hati Bakal Ditinggal, Pria di Malang Habisi Istri Sirinya Pakai Martil|  – Sofianto Liemmantoro tak bisa berkelit lagi, setelah penyidik Polresta Malang Kota, menemukan barang bukti martil yang digunakannya untuk memukuli kepala istri sirinya hingga tewas.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Sebelumnya, Sofianto Liemmantoro sempat melaporkan istri sirinya yang diketahui bernama Ratna meninggal mendadak di kamar mandi. Pelaku juga mengelabui keluarga dengan merekayasa seolah-olah istrinya meninggal akibat terjatuh.

Menerima laporan dari pelaku, anak korban menaruh kecurigaan karena menemukan ada kejanggalan dengan kematian ibunya. Anak korban, akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi pada hari Minggu (27/9/2021).

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, menerima laporan dari anak korban, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk suami siri korban,” tuturnya, Selasa (28/9/2021).

Polisi sempat dibuat kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ini, karena kondisi TKP sudah dibersihkan oleh pelaku. Bhudi menyebut, setelah melihat hasil visum dan otopsi korban, akhirnya penyidik mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

“Setelah berhasil menemukan barang bukti, penyidik langsung menetapkan suami siri korban Sofianto Liemmantoro sebagai tersangka pembunuhan. Antara tersangka dengan korban sudah tinggal bersama selama 14 tahun,” terang Bhudi.